IDEAonline - Pemain PS Mojokerto Putera (PSMP), Krisna Adi Darma, yang telah dijatuhi hukuman oleh PSSI mengalami kecelakaan lalu lintas Minggu (23/12/2018) dini hari WIB.
Krisna mengalami kecelakaan ini setelah pulang dari kediaman kakaknya, Johan Arga Pramudya, di Yogyakarta, ia pun sempat mengalami koma sebelum akhirnya sadar.
Menurut Johan Arga, Krisna ingin bertemu untuk berkonsultasi tentang hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang diterima satu hari sebelum kecelakaan.
Seperti diketahui, Krisna dan PSMP dijatuhi hukuman dari Komdis PSSI karena dianggap melakukan pengaturan skor dalam beberapa laga di Liga 2 musim lalu.
PSMP dihukum tidak boleh tampil di Liga 2 2019, sementara Krisna dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola selama seumur hidup di lingkungan PSSI.
"Niat kedatangan Krisna memang untuk konsultasi hukumannya," ujar Johan Arge dikutip dari BolaSport.com.
"Dia sudah tahu soal hukumannya pada Kamis (20/12/2018), soalnya sanksi kan ditandatangani tanggal 19. Sebelum diumumkan PSSI, dia juga sudah tahu sanksi itu," tutur Johan menambahkan.
Menurut Johan, Krisna mengalami kecelakaan setelah motor yang ditumpanginya ditabrak oleh truk. Akibat kecelakaan tersebut, Krisna sempat koma cukup lama sebelum akhirnya dioperasi.
Baca Juga : Unik! Atap Stadion Johan Cruijff Ini Bisa Kita Gunakan untuk Isi Batere 500 Ribu iPhone
Ia pun dikabarkan dilarikan ke IGD Rumah Sakit dr Sardjito, Yogyakarta dalam keadaan koma.
Rumah sakit yang beralamat diJl. Kesehatan No.1, Senolowo, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman ini memiliki warna abu-abu pada bagian eksteriornya serta tiga buah gedung yang saling bersambungan hingga membentuk huruf U.
"Krisna baru sadar jam 15.00 WIB, tadi sekitar 13 jam tidak sadar. Setelah hasil CT scan keluar, harus dioperasi secepatnya, jam 18.15 jadwal operasi," ujar Johan Arga.
"Dari manajemen PSMP Mojokerto Putra, sampai saat ini belum ada yang menjenguk," ujar Johan menambahkan.
Krisna Adi menjadi perbincangan saat membela PSMP menghadapi Aceh United dalam babak 8 besar Liga 2 2018.
Kala itu Krisna Adi menjadi eksekutor penalti PSMP yang tendangannya melenceng jauh dari gawang Aceh United.
Kejanggalan penalti itu membuat publik berspekulasi pertandingan tersebut telah diatur hingga meloloskan Semen Padang dan Kalteng Putra.
Komdis PSSI tiga kali memanggil Krisna Adi untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir hingga pada akhirnya dihukum.(*)