IDEAonline - Permintaan terhadap tanah dari tahun ke tahun kian meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia.
Sementara, pasokan tanah tidak sebanding dengan besarnya jumlah permintaan. Hal itu yang menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan harga tanah sangat tinggi.
Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, sebagai pusat arus urbanisasi.
"Memang betul kenaikan harga tanah itu tinggi di Jakarta, karena demand-nya itu besar pada jangka waktu yang pendek. Ini drive-nya banyak, demand-nya tinggi, tapi supply-nya terbatas," kata Direktur Eksekutif Jakarta Property Insitute Wendy Haryanto kepada KompasProperti, Selasa (22/11/2017).
Mengutip data yang dilansir Harian Kompas (8/7/2017), pertumbuhan penduduk DKI Jakarta terbaru mencapai 1,43 persen, dan tak pernah kurang dari 1 persen di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : Dikenal Sebagai Tempat Soekarno Menginap, Tilik Interior Hotel Savoy Bandung yang Jadi Incaran Turis
Melihat tingginya angka pertumbuhan penduduk, tak heran bila permintaan akan tanah tinggi.
Terutama tanah yang dijadikan untuk lahan tempat tinggal, di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan pusat komersial atau perkantoran.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) pada tahun 2015, jumlah angka kebutuhan rumah atau backlog sebesar 11,37 juta.
Dari jumlah tersebut 1,27 juta di antaranya berada di Jakarta.
"Di Jakarta itu enggak pernah ada harga (tanah) yang turun kan. Kalau dia sudah naik, kalau pun dia tidak terjual yang sudah flat saja. Mungkin tidak akan turun," imbuh Wendy.(*)