Adapun total dana hibah sekitar Rp 17,9 miliar. KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sebesar 19,11 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar.(*)
Digrebek KPK, Uang Miliaran Rupiah Terbungkus Kantong Plastik Ini Ditemukan di Kantor Pusat Koni, Begini Tampilan Gedungnya!
Pipit - Kamis, 20 Desember 2018 | 08:30