IDEAOnline-Setiap orang pasti mengharapkan tingkat pengembalian (return) saat berinvestasi properti, baik dengan membeli rumah maupun lahan.
Namun faktanya, return dapat menjadi positif alias untung atau kemungkinan menjadi negatif alias rugi.
Berikut plus minusnya dikutip dariTaufik Gumulya, CFP®, Perencana Keuangan pada TGRM Financial Planning Services.
1. Investasi Tanah
- Return yang cukup besar, ini bisa didapat dari data rata-rata kenaikan tanah (di sekitar Jakarta) dalam hal ini Cibubur, Depok dan Serpong per tahun dalam kisaran 15% s/d 30% tentu tergantung lokasi dan infrastruktur di sekitarnya.
- Biaya perwatan relatif sangat rendah.
- Tidak perlu diasuransi, relatif aman karena tidak bisa terbakar.
- Sulit untuk mendapatkan income tambahan dlm bentuk sewa, dll.
- Lebih sulit dijadikan jaminan utang di Bank jika dibandingkan dengan rumah.
- Semakin luas, semakin tidak likuid karena sulit mencari pembeli yang memiliki banyak uang.
2. Investasi Rumah
- Return yang sedang, namun tetap menjanjikan. Meskipun harga permeter persegi lebih mahal sekitar + 5% hingga 10% dari harga tanah, namun kenaikan harga per tahun masih di bawah kenaikan harga tanah. Kenaikan harga berada dalam kisaran 10% hingga 25%.
- Lebih likuid dari pada tanah karena mayoritas orang lebih suka membeli rumah dari pada membeli tanah.
- Lebih mudah untuk dijadikan jaminan utang di Bank.
- Kemungkinan mendapatkan income tambahan sedang karena bisa disewakan.
- Nilai ekonomis bangunan terus menyusut setiap tahunnya, biasanya sebesar 10 persen penyusutan pertahun.
- Dengan adanya bangunan maka pembayaran Pajak (PBB) menjadi lebih mahal jika dibanding dengan tanah.
- Perlu diasuransikan terhadap kemungkinan kebakaran.
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
(*)