Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Dicabut, Masyarakat Dipaksa Tinggal di Rusun

Devi F. Yuliwardhani - Kamis, 15 Mei 2014 | 04:10
Subsidi Dicabut Masyarakat Dipaksa Tinggal di Rusun
Devi F. Yuliwardhani

Subsidi Dicabut Masyarakat Dipaksa Tinggal di Rusun

iDEAonline.co.id - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipaksa tinggal di rumah susun milik (Rusunami) seiring pencabutan subsidi kredit rumah tapak. Dengan begitu tidak perlu lagi sosialisasi dan pelatihan hidup di rumah susun.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengatakan hal tersebut dalam acara temu wartawan di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), terkait pencabutan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk rumah tapak. Pencabutan ini akan efektif pada 1 April 2015.

"Kok perlu sosialisasi? Sekarang rakyat sudah mengerti. Zaman Pak Harto, sudah 46 tahun lalu, Rakyat Indonesia sudah tinggal di rusun. Sekarang tiba-tiba (mengaku) tidak bisa tinggal di rusun. Harus dipaksa," ujar Djan kepada Kompas.com, Selasa (13/5/2015).Menurut dia, MBR memang punya keterbatasan dalam pilihan tempat tinggal. Ketergantungan mereka pada program pemerintah, khususnya subsidi, membuat pemerintah bisa mengarahkan mereka pada solusi yang lebih efektif ketimbang rumah tapak, yaitu rumah susun.

Djan juga mengungkapkan, pengalihan subsidi hanya untuk rusunami dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia yang begitu pesat. Setiap tahun, kira-kira pertumbuhan jumlah kebutuhan rumah tinggal mencapai satu juta unit.

Kedua, pertumbuhan kebutuhan tidak dibarengi dengan pertumbuhan tanah. Kalau pun ada reklamasi, hanya penduduk kaya yang bisa menikmatinya.

"Jalan keluar yang paling baik ini, rumah susun. Saya pro rakyat, tapi kalau tanah tumbuhnya hanya untuk orang kaya, bagaimana? Belum lagi kemacetan yang ditimbulkan oleh mereka jika harus tinggal jauh dari pusat kota, plus sarana dan prasarana yang harus disediakan oleh pemerintah untuk mereka," imbuh Djan.Djan menekankan, pemerintah tidak melarang pembangunan dan penjualan rumah tapak. Namun, pemerintah hanya akan memberikan fasilitas kredit untuk rumah susun. Selain itu, keterkaitan pembukaan hutan dan sawah untuk hunian akan berdampak buruk bagi lingkungan.

"Mulai sekarang, kita bangun rumah susun. Kita sudah mulai, mereka (pengembang) kita minta bangun rumah susun," tandas Djan.

Sumber: properti.kompas.com

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular