Follow Us

Gimmick Biaya Pengurusan KPA dan DP Ringan, Betulkah? Yuk Cermati!

Johanna Erly Widyartanti - Selasa, 04 Agustus 2020 | 20:45
Ilustrasi-Apartemen.
Kompas.com

Ilustrasi-Apartemen.

IDEAOnline-Tak sedikit iklan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) yang dibuat developer, menawarkan Down Payment (DP) ringan.

Tapi, ketika diharuskan untuk membayarnya, seringkali kita dibuat terkaget-kaget karena biaya yang dibayarkan ternyata tidaklah ringan.

Di luar DP, masih ada biaya ekstra yang harus dibayar yang jumlahnya tak sedikit.

“Lho kok mahal? Katanya uang mukanya cuma Rp20 juta. Kenapa jadi Rp30 juta?” ungkap Maxi salah satu pengguna layanan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA).

Tak jarang, orang mengalami hal seperti Maxi saat datang ke developer dan berniat membeli apartemen yang diincarnya dengan menggunakan KPA.

Untuk menarik pembeli, biasanya developer memberi gimmick diskon atau bahkan free biaya KPA.

Seolah memberikan gratis biaya-biaya seperti biaya PPN 10%, biaya administrasi KPA, biaya balik nama, Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB) 5%, biaya notaris, dan biaya lain-lainnya, padahal sebenarnya tidak.

Karena, begitu ditanyakan secara terperinci dan lengkap dengan pihak developer, ternyata tetap ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Menghitung KPA Ideal agar Terhindar dari Jeratan Cicilan

Jangan hanya tergiur gimmick, hitung dengan cermat sebelum memutuskan membeli apartemen.

Jangan hanya tergiur gimmick, hitung dengan cermat sebelum memutuskan membeli apartemen.

Biaya di Luar DP

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular