"Krisna baru sadar jam 15.00 WIB, tadi sekitar 13 jam tidak sadar. Setelah hasil CT scan keluar, harus dioperasi secepatnya, jam 18.15 jadwal operasi," ujar Johan Arga.
"Dari manajemen PSMP Mojokerto Putra, sampai saat ini belum ada yang menjenguk," ujar Johan menambahkan.
Krisna Adi menjadi perbincangan saat membela PSMP menghadapi Aceh United dalam babak 8 besar Liga 2 2018.
Kala itu Krisna Adi menjadi eksekutor penalti PSMP yang tendangannya melenceng jauh dari gawang Aceh United.
Kejanggalan penalti itu membuat publik berspekulasi pertandingan tersebut telah diatur hingga meloloskan Semen Padang dan Kalteng Putra.
Komdis PSSI tiga kali memanggil Krisna Adi untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir hingga pada akhirnya dihukum.(*)