Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harga Rumah Subsidi akan Naik Bulan Depan Sebesar 3 Sampai 7,5 Persen!

iDea Online - Selasa, 22 Januari 2019 | 09:30
Besaran kenaikannya masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Besaran kenaikannya masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

IDEAonline -Harga rumah subsidi dipastikan akan naik bulan Februari 2019.

Besaran kenaikannya masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Senin (21/1/2019).

Baca Juga : Arumi Bachsin Pernah Dikabarkan Dibawa Kabur Miller Khan, Kini Begini Potret Kehidupannya Bersama Bupati Trenggalek!

“Sekarang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Paling lambat diputuskan bulan depan, diusahakan semoga bisa bulan ini,” ujar Khalawi.

Dia mengatakan, jumlah kenaikan yang diusulkan adalah 3 persen sampai 7,5 persen.

Angka itu hanya berlaku untuk tahun 2019, sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan dibicarakan lebih lanjut.

Baca Juga : Lewat Video Ini Putri Chairul Tanjung Ungkap Kehidupan Miris Sang Ayah yang Mesti Berbagi WC dengan Tetangga!

Sembari menunggu keluarnya surat keputusan, harga rumah subsidi untuk sementara masih menggunakan harga yang berlaku pada 2018.

Untuk diketahui, angka kenaikan harga rumah subsidi berbeda-beda di setiap daerah.

Ada beberapa faktor yang membuat perbedaan harga, di antaranya harga material dan tanah di masing-masing daerah.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular