•Ukuran meja standar di pasaran paling kecil adalah 100 cm x 60 cm dan 120 cm x 60 cm.
• Tinggi meja kerja bagi orang Indonesia sebaiknya tak lebih dari 75 cm dan paling rendah 72,5 cm.
• Jika tinggi meja 75 cm, maka tinggi kaki meja 72,5 cm dan table top 2,5 cm.
Sedangkan bila tinggi meja 72,5 cm, maka tinggi kaki meja 70 cm dan table top 2,5 cm.
• Tebal table top 2,5 cm adalah tebal minimal yang harus dimiliki.
Baca Juga: Mau Buat Jalan Setapak di Taman? Simak 4 Hal Wajib Tahu Berikut IniJika kurang, kenyamanan pengguna meja akan terganggu karena meja tak akan berdiri kokoh.
Sedangkan ketebalan maksimalnya adalah 3 cm.
• Permukaan meja haruslah rata. Biasanya di pasaran banyak meja yang menggunakan particle board dengan kualitas baik atau MDF (medium density fiberboard).
MDF memiliki serbuk kayu yang lebih halus dan homogen.
Baca Juga: Mau Buat Jalan Setapak di Taman? Simak 4 Hal Wajib Tahu Berikut Ini
• Meja sebaiknya memiliki laci penyimpanan untuk menyimpan kertas-kertas sehingga ruang kerja pun selalu rapi.