IDEAOnline-Waspada sebelum membeli rumah lelang akan mengurangi risiko bermasalah kedua kalinya.
Berbagi IDEA berikut ini adalah tentang 5 hal yang harus dilakukan sebelum membeli rumah lelang.
- Rencanakan keuangan sebelum membeli dengan sistem lelang. Penetapan besarnya plafon pun sama halnya dengan besaran plafon rumah biasa.
- Tanyakan pada pihak bank apakah rumah ini masih dihuni atau tidak. Jika masih ditinggali, ada baiknya kamu menunggu rumah kosong sehingga kamu bisa mengecek kualitas rumah yang akan kamu beli. Selain itu, dengan menunggu kosong pemilik lama tidak merasa direndahkan atau dipermalukan.
- Bila rumah ini sudah kosong, sebaiknya kamu menelusuri sejarah, kondisi air dan tanah, lebar jalan, dan kondisi bangunan rumah tersebut kepada warga yang tinggal di wilayah tersebut.
- Tanyakan mengenai latar belakang pemilik rumah sebelumnya.
- Tanyakan pula mengenai sistem keamanan kawasan tersebut. Bila cukup cukup aman, kamu bisa datang ke balai lelang dan menawar dengan harga yang sesuai dengan kantong pastinya.
Seperti diketahui, yang menarik dari rumah lelang ini adalah harganya yang relatif murah.
Penentuan harga rumah lelang ini didasarkan pada penilaian lembaga penilai properti (appraisal) yang akan menilai berapa harga jual rumah tersebut.
Lembaga penilai inilah yang akan menilai besaran harga jual rumah tersebut yang dilihat dari kondisi bangunan dan lainnya.
Harga yang dipatok akan lebih murah 25% dari harga rumah saat ini.
Namun, harga ini tidak dapat dipastikan karena bisa jadi lebih atau kurang dari 25%.
Pasalnya kondisi fisik bangunan yang terkadang sudah tidak terawat maupun yang terawat menjadi acuannya.
Untuk kasus ini, beberapa pihak bank ada yang menawarkan renovasi sebelum menempati rumah.