IDEAOnline-Saat ini di beberapa daerah, secara bertahap sedang dilakukan pemeriksaan Rapid test sebagai salah satu proses penanganan virus corona di Indonesia.
Banyak orang mengira, tes ini sama dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang selama ini dilakukan untuk mendeteksi virus, hanya saja lebih cepat dan praktis. Padahal, anggapan tersebut tidak tepat.
Erlina Burhan, dokter Spesialis Paru RS Persabatan di salah satu kesempatan mengatakan bahwa Rapid test dengan metode antibodi yang diterapkan saat ini adalah tindakan skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan.
Seperti yang ditulis di laman Kompas.com, jenis sampel yang diambil pada pemeriksaan Rapid test menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.
Cara kerja Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat seseorang mengalami infeksi virus.
Jadi, jika di tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah.
Hasil rapid test dengan sampel darah akan memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil Rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil ini bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.
Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorok atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.
Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.