IDEAOnline-Peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020 akan sangat berbeda dari dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona yang juga melanda seluruh dunia.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Dalam surat tersebut, tertulis ada sejumlah perbedaan peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelumnya, termasuk upacara memperingati Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno dalam surat pedoman peringatan HUT ke-75 RI tertanggal 6 Juli 2020.
Apa saja yang akan berbeda dalam peringatan HUT kemerdekaan RI mendatang? Berikut detailnya.
Baca Juga: Mirip Istana Negara, Kantor Desa Ini Dibangun Habiskan Dana 1,8 Miliar
Hanya 6 peserta upacara
Upacara memperingati HUT ke-75 Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, tidak akan seramai yang lalu.
Tercatat hanya ada enam orang peserta upacara, tidak ada masyarakat yang diundang.