IDEAOnlne-Membeli lahan kosong (tanah) lebih banyak risikonya dibanding dengan membeli rumah.
Membeli tanah (lahan) bisa dilakukan dengan membeli kaveling dari developeratau membeli lahan yang dijual secara perseorangan.
Yang harus diingat, membeli tanah yang bukan dari developer tidak akan bisa mendapat bantuan dana dari bank.
Karena bank akan memberi dana jika sudah ada bangunannya.
Legalitas
Bukan hanya mengandalkan adanya sertifikat.
“Bisa-bisa pegang sertifikat tapi tanahnya sudah diduki orang lain,” ujar Matius, pakar properti, dalam sebuah seminar.
Meski mendapat harga yang murah, invesatsi yang salah seperti ini bisa mendatangkan kerugian, karena perlu biaya mahal untuk mengeksekusi lahan.
Karenanya, legalitas tanah perlu dipastikan, apakah tanah itu dalam sengketa atau tidak.
“Membeli tanah melelaui pengembang, lebih terjamin legalitasnya,” tambahnya.
Untuk mengetahui tanah sedang dalam sengketa atau tidak, ada triknya.