IDEAOnline-Membeli atau menjual properti, termasuk rumah, apartemen, atau bangunan lainnya, umum dilakukan dengan dua cara ini: melalui agen properti dan dilakukan sendiri.
Sebelum memutuskan memilih cara yang mana, pertimbangkan lebih dahulu plus minus keduanya.
Membeli atau menjual properti melalui agen properti, berarti seluruh proses jual beli apartemen dipercayakan kepada institusi tersebut.
Saat ini ada beberapa agen properti yang sering dipakai oleh masyarakat, di antaranya Ray White, Era, Century 21, Keller Williams, dan lain-lain.
Sebaliknya, bila ditangani sendiri, berarti mulai dari persiapan hingga proses transaksi jual beli apartemen dilakukan sendiri, tanpa melibatkan perantara.
Hal-hal berikut bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan cara mana yang akan dipilih, mau melalui agen properti ataukan sendiri.
1. Kemudahan
Bagi kamu yang belum berpengalaman dalam jual beli rumah atau apartemen, proses penjualan dan pembelian akan terlihat begitu rumit.
Namun, dengan bantuan agen properti, kamu akan dibantu untuk memasarkan atau memilihkan rumah atau apartemen yang cocok.
Mereka telah dilatih untuk memahami semua tahapan dalam proses jual beli rumah atau apartemen.
Mulai dari menemukan, menyeleksi, membeli, hingga perpindahan hak kepemilikan.