Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Begini Upaya Pembenahan Kawasan Kesawan sebagai Cagar Budaya di Medan

Kontributor 01 - Kamis, 15 April 2021 | 10:03
Kesawan Square diusung sebagai objek wisata malam di Medan.
Tribun Medan

Kesawan Square diusung sebagai objek wisata malam di Medan.

IDEAOnline-Niat kuat Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menata kawasan heritage Kesawan terus dibuktikannya.

Selasa pekan lalu, tim terpadu Satpol PP Kota Medan untuk kedua kalinya menghancurkan sejumlah bangunan tak berizin di Jalan Ahmad Yani 7, tepatnya di depan Gedung Warenhuis.

Seperti diberitakan, kawasan Kesawan, tempat berdirinya puluhan gedung-gedung bersejarah peninggalan Belanda dan Jepang akan direvitalisasi untuk dikembalikan ke bentuk semula.

Oleh karena itu, Bobby menindak tegas menindak pemilik bangunan yang tak mau ikuti aturan Pemerintah Kota Medan.

"Seluruh bangunan di kawasan heritage harus mengikuti regulasi perlindungan cagar budaya. Terkhusus daerah Kesawan jangan mengubah bentuk, ikuti regulasi, tempat ini harus kita lestarikan,” kata Bobby dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).

Bangunan yang kemarin dihancurkan adalah bekas kantor harian surat kabar lokal.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, kantor media massa itu, tidak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

Sebelum dihancurkan, Benny mengaku sudah bermusyawarah dengan pemilik bangunan dan memberi tempo sampai Senin (6/4/2021), jika tidak diindahkan akan dibongkar.

Baca Juga: Kisah Proyek Properti Menguak Sejarah Parramatta, Terkubur 200 Tahun

Program revitalisasi Kesawan di Medan.

Program revitalisasi Kesawan di Medan.

Rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awal.

Source : kompas

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular