Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Harus Dirawat di RS tetapi Syarat Ini Wajib Dipenuhi jika Ingin Isoman di Rumah

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 09 Juli 2021 | 14:15
Bergejala ringan hingga berat disertai sesak napas, disarankan rawat inap ke rumah sakit.
kompas.com

Bergejala ringan hingga berat disertai sesak napas, disarankan rawat inap ke rumah sakit.

Kita ketahui, orang yang tergolong dalam kelompok rentan ini saat terinfeksi Covid-19, maka akan berakibat pada gejala yang diderita lebih berat lagi.

Parahnya, dengan kondisi saat ini, pasien yang bergejala berat tidak semuanya bisa tertangani dengan baik saat di bawa ke rumah sakit. Sebab, keterisian ruang isolasi di rumah sakit saat ini di atas 90 persen.

Bed occupaton rate (BOR) untuk ICU dari berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.

Ditambah pula banyak tenaga kesehatan dan medis yang sudah kewalahan bahkan menjadi korban dari krisis pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan pelayanan, keterbasaan fasilitas dan SDM yang menyebabkan RS kolaps.

Jika tidak memenuhi syarat (isolasi mandiri di rumah). Maka, segera kontak fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS (rumah sakit) terdekat.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular