Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tips jika Memilih Kontraktor yang Berbeda dari Rekomendasi Sang Arsitek, Apa Beda Kontraktor dan Pemborong?

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:00
Isi dalam kontrak kerja antara pengguna jasa dan kontraktor harus dipahami kedua pihak.
Idea.Grid.Id

Isi dalam kontrak kerja antara pengguna jasa dan kontraktor harus dipahami kedua pihak.

IDEAOnline-Sebagai pengguna jasa konstruksi, IDEA Lovers bebas memilih kontraktor, tak mesti hasil rekomendasi dari arsitek sang perancang desain.

Arsitek dan kontraktor merupakan bagian dari penyedia jasa konstruksi ketika kamu memberikan mandat pekerjaan renovasi kepada mereka.

Jangan salah memilih mereka jika kamu menginginkan hasil pekerjaan renovasi yang memuaskan.

Baca Juga: Syok Saat Lihat Tagihan Listrik Membengkak? Begini Cara Mudah Lapor PLN pas Tahu Biaya Listrik Tak Wajar!

Baca Juga: Cegah Bocor pada Lantai, Pastikan Kontraktor atau Tukang Melakukan 6 Hal Ini saat Membangun

Melakukan pekerjaan renovasi tentu membutuhkan pihak kedua selaku penyedia jasa konstsruksi, seperti arsitek dan kontraktor.

Namun, memilih penyedia jasa yang akan digunakan tidaklah mudah.

Begitu banyak arsitek dan kontraktor yang menawarkan jasanya.

Namun hanya beberapa saja yang mungkin cocok bagi kamu.

Kualitas arsitek dan kontraktor bisa dilihat dari pengalaman proyek yang pernah dikerjakan.

Mencari arsitek, setidaknya kamu harus memilih arsitek yang merupakan anggota IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular