Baca Juga: Bingung Sudah Ditata, Tapi Lemari Tetap Penuh Membludak? Tinggal Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Pantas Masih Terinfeksi Walau Sudah Prokes, Hindari 8 Kebiasaan Buruk Ini Saat Memakai Masker!
Ia mengatakan, karena virus sudah terlanjur menginfeksi, maka kerja antibodi membersihkan virus dalam tubuh tentu tidak hanya kerja dari satu antibodi.
Namun harus selengkap mungkin.
"Maka syarat menjadi donor plasma konvalesen adalah pernah terkonfirmasi Covid-19. Bila antibodi hanya diperoleh dari vaksinasi, maka belum diizinkan menjadi donor plasma konvalesen," jelas Tonang dari unggahannya di Facebook, Minggu (5/9/2021).
Lantas, bagaimana jika seseorang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian mendapatkan vaksinasi?
Tonang mengatakan, pada kasus tersebut yang bersangkutan masih boleh menjadi donor, namun dengan sejumlah persyaratan.
"Masih boleh menjadi donor, dengan syarat sudah minimal 7 hari setelah vaksinasi terakhir dan masih dalam rentang waktu 6 bulan sejak sembuh," kata Tonang.
Lalu, bagaimana jika belum pernah terkonfirmasi, kemudian mendapatkan vaksin, baru setelah itu terinfeksi Covid-19?
Menurut Tonang, kasus tersebut saat ini masih menjadi pertimbangan, dan belum ada keputusan boleh tidaknya yang bersangkutan menjadi donor plasma konvalesen.
"Per teori dimungkinkan. Hanya masih perlu dukungan data lebih lengkap. Kita tunggu dulu perkembangan rekomendasinya," ujar Tonang.