IDEAOnline- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dipersiapkan pemerintah untuk penyediaan air baku menyusul pelarangan penggunaan air tanah yang bakal diterapkan bagi warga Jakarta.
Pelarangan ini dilatarbelakangi oleh penggunakan air tanah yang menyebabkan penurunan muka tanah semakin tinggi.
Hal ini menyusul upaya dalam mencegah penggunaan air tanah secara terus-menerus.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat.
Baca Juga: Sumur Resapan Modern, Cara Praktis Menabung Air Hujan di Area Rumah
Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.
"Karena DKI Jakarta tidak punya sumber air, sehingga masyarakatnya memanfaatkan air di dalam tanah. Dengan demikian, kita harus mencegahnya," ucap Diana dalamHari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD), Senin (4/10/2021).
Dalam memenuhi penyediaan air baku bagi DKI Jakarta, ada tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disiapkan yaitu Karian-Serpong, Jatiluhur I, serta Juanda.
Diana mengatakan, SPAM ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Untuk SPAM Regional Karian-Serpong maupun Jatiluhur I, diupayakan dapat commercial operation date (beroperasi secara komersial) pada tahun 2024.