Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Atruran bagi PKL saat Menggunakan Trotoar untuk Berjualan

Kontributor 01 - Jumat, 24 Desember 2021 | 07:20
Ilustrasi trotoar.
Unsplash/NAMUBI

Ilustrasi trotoar.

IDEAOnline-Punya tujuan dan fungsi sendiri, trotoar sejatinya diperbolehkan dipakai oleh PKL dengan mengikuti ketentuan ini.

Polemik trotoar yang digunakan para pedagang kaki lima (PKL) berjualan sepertinya tak pernah usai.

Potret ini kerap kali tersaji di kawasan perkotaan, hingga akhirnya memunculkan keresahan maupun perdebatan di kalangan masyarakat.

Salah satunya seperti unggahan Aditya C Janottama, pemilik akun Twitter @cakasana.

Baca Juga: Pemprov DKI Bangun Sumur Resapan Dekat Tiang Jalan Layang Menuai Banyak Kritik di Media Sosial, Apa Kata Ahli?

Dia mengunggah video berdurasi 39 detik yang menampilkan seseorang sedang berjalan kaki di trotoar.

Ketika menggunakan trotoar, sosok dalam video tersebut beberapa kali tampak berjalan zig zag.

Menghindari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga bajaj yang sedang diparkir di trotoar.

Persoalan bajaj yang sedang diparkir di trotoar sudah pasti kurang tepat.

Namun, yang masih sering menjadi perdebatan adalah keberadaan PKL.

Kalaupun hendak menyinggung tentang kebutuhan lokasi berjualan bagi PKL, itu merupakan persoalan lain dan ranah yang lain pula.

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular