IDEAOnline-Masalah bunga KPR ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang menunda membeli rumah.
Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) terlalu tinggi.
Hal tersebut terungkap dalam Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021 yang dilakukan bersama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura.
Survei yang dilakukan terhadap 1.078 responden dari seluruh Indonesia pada bulan Januari hingga Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60 persen responden survei merasa suku bunga masih terlalu tinggi.
Sementara itu, 88 persen responden survei menyebutkan bahwa besarnya cicilan per bulan yang harus dibayarkan menjadi pertimbangan utama dalam rencana pembelian properti.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan penelusuran, KPR yang ditawarkan oleh bank, baik milik pemerintah maupun swasta berada di kisaran angka 5 hingga 10 persen.
Berikut beberapa besar suku bunga KPR yang ditawarkan oleh beberapa bank di Indonesia.
- Bank BTN
Jangka waktu KPR di BTN bisa sampai dengan 25 tahun dan berlaku untuk pembelian rumah baru atau second.
Baca Juga: 3 Bank Ini Dinobatkan Jadi Penyalur KPR FLPP Terbaik oleh PUPR, Ini Parameternya
Baca Juga: Bunga Rendah Cicilan Ringan, KPR FLPP Berbeda dengan KPR Biasa