IDEAOnline-Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi andalan IDEA Lovers untuk bisa memiliki rumah?
Ya, dengan memanfaatkan KPR—yang merupakan fasilitas yang diberikan perbankan—kamu bisa membeli rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu bervariasi, mulai dari 15 tahun hingga 30 tahun.
Ada dua hal yang wajib kamu tahu terkait dengan pembelian rumah melalui KPR ini.
Mekanisme Pembayaran
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan pembelian rumah secara kredit biasanya erat kaitannya dengan perbankan.
Karenanya, IDEA Lovers harus memerhatikan betul dan mengerti dengan jelas mekanisme pembayarannya.
Pasalnya, banyak pengembang bodong yang menjual rumah dengan harga di bawah pasaran namun pembayarannya melalui rekening pribadi alias bukan melalui pihak bank resmi.
"Karena itu jangan asal ketika membeli rumah KPR, karena KPR itu erat kaitannya dengan perbankan, jadi bayarnya bukan lewat rekening pribadi," pungkasnya.
Kapan Sertifikat Diterima?Menurut Bambang, selama masa kredit, sertifikat rumah akan dijaminkan ke perbankan.
"Pada saat sertifikat dijaminkan ke bank, maka di sertifikat tersebut dipasang hak tanggungan ke bank pemberi KPR," kata Bambang (27/03/2022).