IDEAonline - Eko Purnomo (37), bukan Pak Eko yang terpaksa angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada tahun 2016 silam.
Kepindahannya ini pun dipicu rumahnya dihalangi aksesnya oleh tetangganya yang membangun dinding dari berbagai sisi, baik dari kanan, kiri, depan, dan belakang.
Ia pun juga telah berusaha melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.
Alhasil Pak Eko pun tak punya akses rumah jalan keluar masuk.
Kisahnya ini menjadi viral setelah Eko mengunggah foto rumah itu di Facebook dengan tujuan untuk menjualnya yang diunggah pada 5 September 2018.
Baca Juga : Cara Menghitung Kebutuhan Wallpaper Dinding, Agar Cermat Membelinya
Sudah tiga tahun Eko berjuang mengembalikan hak akses jalan keluar masuk menuju rumahnya
Inilah fakta-fakta kasus viral Pak Eko yang akses rumah ditutup hingga dikejar paspampres.
1. Awal mula dari rumah orang tua
Tanah yang kini dibangun rumahnya itu dibeli orangtuanya sejak tahun 1982.
Sedangkan sertifikat rumah didapatkannya pada tahun 1998.