Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Digrebek KPK, Uang Miliaran Rupiah Terbungkus Kantong Plastik Ini Ditemukan di Kantor Pusat Koni, Begini Tampilan Gedungnya!

Pipit - Kamis, 20 Desember 2018 | 08:30
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

IDEAonline - Kabar dugaan korupsi kembali terjadi dalam lembaga milik negara.

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI yang berlokasi diGedung DireksiGelora Bung Karno.

Kantor Pusat Koni di gedung direksi GBK

Kantor Pusat Koni di gedung direksi GBK

Lokasinya yang berada di komplek GBK menjadikan gedung ini mudah ditemukan.

Selain itu, pada dindingnya gedung ini dihiasi oleh ornamen-ornamen berupa ukiran yang tak biasa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan uang tersebut merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.

Adapun total dana hibah secara keseluruhan mencapai Rp 17,9 miliar.

Baca Juga : Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Inilah Rincian Harta Properti Miliknya

"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ya. Jadi ada pencairan di Desember ini ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.

KPK, kata Febri, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang sekitar Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.

Source :Kompas.com

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular