Selain itu harus membayar asuransi FIDUCIA (bisa juga digantikan dengan Asuransi Jiwa dengan nilai yang ditanggungkan harus sama atau lebih besar dari nilai properti yang akan dibeli), biaya provisi (biasanya 1% dari plafon kredit), biaya kredit (besarnya relatif sama pada suatu bank dengan bank lainnya), biaya appraisal servey, biaya asuransi unit properti, dan biaya notaris untuk pengikatan kredit secara hukum.
Baca Juga : Unik, Inspirasi Desain Dapur Mungil dengan Dekorasi Pipa Besi
8. Membayar Angsuran Bulanan
Pembayaran angsuran bulanan dan bunga kredit secara berkala.
Umumnya bank akan melakukan review bunga kredit secara berkala yaitu setiap 3 atau 6 bulan sekali.
9. Pelunasan
Setelah kamu melunasi semua cicilan KPR, maka berhak untuk mendapatkan dokumen surat pelunasan utang dari bank dan sertifikat asli kepemilikan unit properti. (*)
Baca Juga : 3 Video Inspirasi Desain Kamar Anak, Bikin Ruang Lebih Menyenangkan!