Baca Juga: Mau Bawa Ruang Kerja ke Kamar Tanpa Harus Ganggu Tidurmu? Ini Tipsnya
Dan karena batasan yang boleh dibangun hanya sebesar 100 m2, maka jumlah lantai yang bisa Anda bangun hanya 2 (dengan asumsi luas setiap lantai = 40 m2).
Peraturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan tinggi bangunan yang satu dengan yang lain agar nampak serasi.
Bayangkan jika dalam satu zona tinggi bangunannya ada yang menjulang ada yang rendah. Tentu tak enak dipandang kan?
Selain itu, perbedaan tinggi bangunan satu dengan bangunan di sebelahnya bisa merugikan. Bangunan yang lebih tinggi tentu akan menutupi bangunan yang lebih pendek, sehingga sinar matahari pun akan terhalang.
(*)