IDEAonline- Kayu besi atau dikenal juga sebagai kayu ulin. Kayu yang cukup menarik perhatian untuk digunakan dalam konstruksi bangunan.
Tamanan khas dari Kalimantan ini memiliki kekuatan dan keawetan nomor satu jika dibandingkan dengan jenis kayu lainnya.
Ketahanan sangat baik dalam menghadapi perubahan suhu, kelembaban dan juga pengaruh dari air laut, sehingga kayu ulin sering kali digunakan sebagai bahan baku bangunan.
Baca Juga: Ubah Sendiri, Simak DIY Ubah Lantai Keramik Jadi Lantai Kayu!
Terutama bangunan yang terletak di tempat dengan kondisi ekstrem, seperti jembatan, tiang listrik, dermaga, bantalan kereta api, dan lainnya.
Seperti dilansir dari Tribun Banjarmasin, Kayu ulin sempat menjadi salah satu tanaman yang di lindungi.
Namun, setelah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 yang dibuat pada 28 Desember 2018 dan diundangkan pada 21 Januari 2019, kayu ulin dapat digunakan kembali.
Baca Juga: Pola di Lantai Memang Buat Tampilan Makin Eye Cathcing! Ini Hal Wajib Tahu!
Perlindungan tersebut juga dikarenakan populasi dari kayu ulin, dimana perkecambahan biji ulin membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 6-12 bulan.
Belum lagi presentase keberhasilan yang relatif rendah.