Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cerdas Bikin Kontrak Kerja agar Kontraktor Bekerja sesuai Harapan, Ini Alasan Garansi Minimal Melewati Satu Kali Musim Hujan

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:15
Jangka waktu masa pemeliharaan dari kontraktor biasanya 3-5 bulan untuk proyek rumah tinggal.
Idea.Grid.Id

Jangka waktu masa pemeliharaan dari kontraktor biasanya 3-5 bulan untuk proyek rumah tinggal.

Misalnya, sejak awal kamu menetapkan hanya akan mengeluarkan biaya sebesar 100 juta rupiah dan tidak bersedia menanggung biaya tambahan apapun selama proses renovasi berlangsung.

Isi dalam kontrak kerja antara pengguna jasa dan kontraktor harus dipahami kedua pihak.

Isi dalam kontrak kerja antara pengguna jasa dan kontraktor harus dipahami kedua pihak.

Ada yang menyebut sistem tersebut sebagai lump sum, ada juga yang menyebutnya fixed price.

Umumnya, kontraktor atau tukang masih bersedia menanggung penambahan minor di luar harapan. Namun tidak demikian jika penambahan biaya cukup besar.

Oleh karena itu tambahkan pasal atau butir yang berisi batas maksimal kesediaan kamu membayar biaya tambahan.

Yang terpenting, paparkan rincian harga tersebut dalam beberapa bagian yang mendetail.

Misalnya bagi rincian tersebut per proses pengerjaan atap, lantai, dinding.

Uraikan harga, material, dan proses sedetail mungkin untuk menghindari mark up.

3. Term of Payment

Baca Juga: Warga Se-Indonesia, Ganti Sarung Bantal Bisa Buat Rambut Panjang Makin Berkilau Saat Pandemi dan PPKM, Simak di Sini!

Baca Juga: Mencegah Masalah dengan Kontraktor, Yuk Tengok Isi Perjanjian Kerja yang Harus Dipahami Kedua Belah Pihak

Kontraktor pasti meminta DP atau uang muka di awal pengerjaan.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular