Bersamaan dengan FLPP, kamu juga bisa mendapatkan bantuan lainnya yakni Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Baca Juga: Kamar Mandi Pasangan Muda Ini Didesain Tanpa Pintu dan Bisa Bersantai Layaknya di Bar
Baca Juga: 5 Warna Favorit Kabinet Dapur, Tampil Berkelas Memasak Pun Betah
Subsidi ini merupakan subsidi Pemerintah kepada MBR dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.
SBUM bisa diberikan hanya bagi mereka yang mengajukan KPR untuk pembelian rumah tapak, di mana akan mendapat subsidi sebesar Rp 4 juta per unit rumah.
Untuk mengetahui informasi lokasi, harga dan luas rumah KPR Bersubsidi, calon pembeli dapat mengaksesnya melalui alamat website: rumahsubsidi.pu.go.id.
Atau kamu dapat mendatangi kantor cabang bank penyalur untuk mengetahui informasi mengenai perumahan bersubsidi di lokasi yang diinginkan.
Kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) yang dapat membantu masyaraat mendapatkan informasi tentang KPR subsidi perumahan yang disediakan oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Dapatkan Rumah Murah dengan Subsidi FLPP dan Uang Muka
#BerbagiIDEA