Baca Juga: Mau Bawa Ruang Kerja ke Kamar Tanpa Harus Ganggu Tidurmu? Ini Tipsnya
KDB ini umumnya dinyatakan dengan presentasi.
Kalau lahan Anda memiliki KDB 40 % dan luasnya 100 m2, maka lahan yang boleh dibangun hanya sebesar 40 m2.
Sisanya harus dibiarkan menjadi ruang hijau untuk resapan.
Pada umumnya, KDB untuk bangunan rumah tinggal berkisar 40% sampai dengan 60%.
Namun pada lokasi-lokasi tertentu, antara lain di daerah yang diperuntukkan sebagai daerah resapan air, KDB bisa mencapai 20%.
Perhitungan KDB memang hanya memperhitungkan luas lantai dasar bangunan yang tertutup atap. Lahan yang tak tertutup atap seperti jalan setapak tanpa atap tak termasuk ke dalam KDB.
Namun bukan berarti Anda bisa sembarangan membuat perkerasan semacam itu, karena sebenarnya ada aturan lain yang menyatakan bahwa perkerasan di areal rumah hanya boleh dibangun menggunakan bahan yang meresapkan air ke tanah.
Jika perkerasan dibuat dengan menggunakan semen atau bahan lain yang kedap air, maka seharusnya dimasukkan dalam perhitungan KDB, walaupun dibangun tanpa atap.
Garis Sempadan Bangunan
Selain KDB, 2 peraturan ini juga terkait dengan batasan lahan yang boleh dibangun. Pertama adalah Garis Sempadan Bangunan (GSB).